GEMA LANTANG, JAKARTA -- Isu kriminalisasi lewat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, kembali menjadi sorotan sebagian publik menjelang pemberlakuannya pada awal 2026 mendatang.
Sebelumnya diketahui, sejumlah kelompok masyarakat sipil menyampaikan kecemasan atas potensi penyalahgunaan kewenangan aparat dalam penegakan hukum.
Kekhawatiran itu terkhusus terkait buramnya mekanisme pengawasan dan konsistensi penerapan hukum materiil di lapangan.
Terkini, di tengah polemik itu, pemerintah berupaya menenangkan publik dengan menegaskan bahwa sistem baru dalam KUHP telah dirancang untuk mengurangi potensi kesewenang-wenangan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenhum), Eddy OS Hiariej yang menegaskan, kerangka hukum baru disusun untuk memperjelas tafsir dan mencegah tindakan represif yang tidak berdasar.
Baca Juga: Realisasi Proyek PUPR Buktikan Komitmen Maulana Untuk Warga Jambi
“Saya kira begini, kalau kita lihat di dalam KUHP itu kan yang berbicara mengenai hukum materiil itu kan disertai dengan penjelasan,” ujar Eddy kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 24 November 2025.
Wamenkum: Anotasi Jadi Penuntun Tafsir
Dalam penjelasannya, Eddy menekankan, penyusun KUHP baru selalu mencantumkan anotasi atau catatan penulis pada bagian-bagian penting untuk memastikan aparat memahami maksud pembentuk Undang-Undang (UU).
Wamenhum menilai, hal tersebut menjadi langkah penting lantaran dinilai penting agar penerapan hukum tidak diselewengkan.
“Jadi sama sekali untuk mencegah jangan sampai ada terjadi kriminalisasi dan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum,” ucap Eddy.
Di sisi lain, Eddy memastikan struktur penjelasan dan anotasi menjadi rambu-rambu agar aparat tidak bergerak di luar koridor hukum yang telah ditentukan.
Baca Juga: Bareng-in Community Perkuat Gaya Hidup Sehat di Jambi
Ihwal Kekhawatiran Masyarakat Sipil
Eddy juga merespons langsung protes masyarakat sipil yang menilai masih ada ketidakjelasan dalam peraturan pelaksanaan.
Artikel Terkait
Dijadikan Tersangka dan Dicekal, Roy Suryo Akui Ada Pembatasan
Roy Suryo Bocorkan Isi Buku Gibran's Black Paper
Bareng-in Community Perkuat Gaya Hidup Sehat di Jambi
Euphoria Warga saat Bertemu Maulana di Pembukaan Turnamen Voli
Pengamat Ungkap Akar Masalah 'Krisis' Ketahanan Pangan di Jambi
Maulana Kebut Perbaikan Insfratruktur, Ojol: Jalan Kini Mulus
Realisasi Proyek PUPR Buktikan Komitmen Maulana Untuk Warga Jambi
Akhir Tragedi Hilangnya Alvaro: Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
Mahfud MD Ingatkan Demokrasi Indonesia Kian Menyimpang
Soal Kasus Impor 250 Ton Beras, Mentan Ancam Tindak Pejabat Tak Patuh