Minggu, 21 Desember 2025

Mahfud MD Ingatkan Demokrasi Indonesia Kian Menyimpang

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 14:17 WIB
Mahfud MD bicara perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD bicara perkembangan demokrasi Indonesia dari masa ke masa. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

"Orde Baru itu bukan satu pemerintahan yang secara substansi demokrasi, melainkan secara substansi otoritarisme dengan cover demokrasi," imbuhnya.

Baca Juga: ‎Maulana Kebut Perbaikan Insfratruktur, Ojol: Jalan Kini Mulus

Korupsi: dari Puluhan Miliar ke Triliunan

Mahfud kemudian memotret perubahan fenomena korupsi dari awal Reformasi hingga masa kini. Ia menilai skala korupsi di Indonesia kini semakin masif dan dianggap lumrah.

"Dulu, kalau dengar korupsi 10 miliar itu kaget luar biasa, tapi sekarang Saudara dengar triliunan, sudah menjadi berita sehari-hari korupsi," tuturnya.

Mahfud menyebut, gejala itu menjadi bukti bahwa demokrasi yang berjalan tak lagi membawa nilai substantif dalam memberantas penyimpangan kekuasaan.

Baca Juga: ‎Pengamat Ungkap Akar Masalah 'Krisis' Ketahanan Pangan di Jambi

Demokrasi Berjalan, Namun Tanpa Isi

Dalam paparannya, Mahfud menekankan bahwa demokrasi Indonesia kini cenderung hanya menonjolkan proses formal, bukan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

"Demokrasi kita itu demokrasi prosedural, sudah mulai bergeser menjadi demokrasi prosedural," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lalu menambahkan bahwa kecenderungan tersebut menggerus makna demokrasi itu sendiri.

"Dia hanya memenuhi syarat-syarat formal tapi substansinya tidak memihak kepada kepentingan rakyat," imbuh Mahfud.

Baca Juga: Dijadikan Tersangka dan Dicekal, Roy Suryo Akui Ada Pembatasan

Ajakan Kembali ke Demokrasi Substantif

Menutup pemaparannya, Mahfud menyampaikan ajakan agar Indonesia kembali pada demokrasi yang sesungguhnya: demokrasi yang berfokus pada nilai kemanusiaan, kesejahteraan, dan kebebasan.

"Mau dibawa ke mana arah demokrasi kita ini? Kalau saya sih ya kembali ke demokrasi substantif," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X