Rosmauli menambahkan, keterlibatan marketplace dalam penerimaan pajak, diharapkan mampu menciptakan sistem pemungutan yang lebih proporsional dan transparan.
“Dengan melibatkan marketplace sebagai pihak pemungut, diharapkan pemungutan PPh Pasal 22 ini dapat mendorong kepatuhan yang proporsional, serta memastikan kontribusi perpajakan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata,” jelasnya.
Baca Juga: Tantangan Program Maulana dalam Membangun 'Bahagia' dari Akar Rumput
Kontribusi Sektor Pajak di APBN 2025
Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan PPh mencapai Rp1.209,2 triliun, meningkat 13,8 persen dibanding outlook 2024.
Dari jumlah itu, PPh nonmigas diperkirakan berkontribusi Rp1.146,4 triliun.
Sementara itu, PPN dan PPnBM ditargetkan memberikan penerimaan Rp945,1 triliun, ditopang konsumsi domestik dan ekonomi digital.
Pajak lainnya, seperti PBB dan jenis pajak lain, masing-masing diperkirakan naik menjadi Rp27,1 triliun dan Rp7,7 triliun.
Adapun realisasi pajak neto hingga Mei 2025 tercatat Rp683,26 triliun, turun 10,13 persen dibanding periode sama di tahun 2024 lalu.
Artikel Terkait
Mensos Sebut Korban Ledakan SMAN 72 Masih Trauma
Disdik DKI Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Keamanan Sekolah Pascaledakan SMAN 72
Analis Komunikasi Politik: 80 Persen Publik Setuju Soeharto jadi Pahlawan Nasional
Polisi Pastikan Penanganan Insiden Ledakan SMAN 72 Libatkan Densus 88 hingga KPAI
Uni Eropa Kutuk Serangan Israel dan Desak Lebanon untuk Menahan Diri
Fadhil Arief minta Dokter Tangguh Aktif Layani Masyarakat
Tantangan Program Maulana dalam Membangun 'Bahagia' dari Akar Rumput
Awal Mula OTT Bupati Ponorogo di Skandal Jual-beli Jabatan
Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi
Buntut Skandal Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Suap Lain