Setelah ekspor perdana pada Jumat, 31 Oktober 2025, pengiriman udang selanjutnya dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025 dengan tujuan Miami dan Jacksonville, AS.
Tidak Masuk ke Daftar Red List
Sebelumnya, Ishartini menegaskan bahwa aturan Import Alert 99-52 bagi udang Indonesia oleh Pemerintah AS bukan merupakan red list atau penolakan.
“Hanya tambahan persyaratan bagi shipment yang berasal dari UPI (perusahaan perikanan) udang berlokasi di Jawa dan Lampung yaitu harus disertai Sertifikat Mutu Bebas Cemaran Cesium 137,” ucap Ishartini pada 10 Oktober 2025 lalu.
“Ekspor udang ke AS selain dari dua wilayah tetap berlaku seperti biasa,” tegasnya kala itu.
Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137
Laporan adanya pencemaran Cs-137 berasal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan bahwa udang beku dari Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food).
Baca Juga: Update Radiasi Cs-137: Zona Khusus Berlaku hingga 1.562 Orang Diperiksa
FDA lalu memberi peringatan kepada warga Amerika yang telah membeli produk yang dijual di ritel Walmart tersebut untuk membuang dan tak menyajikannya.
Laporan dugaan pencemaran radioaktif tersebut diterima dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat dari 4 pelabuhan di Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sempat menyebut bahwa Indonesia adalah korban terkait dugaan udang yang terpapar zat radioaktif Cs-137.
Menko yang akrab dipanggil Zulhas itu mengungkapkan bahwa ada kontainer dari Filipina yang terdeteksi Cs-137.
Menurut Zulhas, ada 14 kontainer yang akan dikirim balik ke Filipina terkait dugaan udang yang terpapar zat tersebut.
Baca Juga: Udang Beku Indonesia Ditolak AS, Satgas Pastikan Sumber Cs-137
“Kita ini Indonesia sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer ini yang di Pelabuhan Priok segera kita re-ekspor, yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137,” kata Zulhas di Jakarta Pusat pada 12 September 2025 lalu.
Pemerintah kemudian melakukan penyelidikan hingga kini naik status menjadi penyidikan terkait paparan radioaktif.
Artikel Terkait
Produk Udang Beku Asal Indonesia Masuk Blacklist di AS
Mendag Langsung Evaluasi Ekspor Udang Beku yang Terpapar Radioaktif
Udang Beku Indonesia Ditolak AS, Satgas Pastikan Sumber Cs-137
Dampak Berantai Kasus Radioaktif di Cikande: Limbah Baja ke Ekspor Udang