Senin, 22 Desember 2025

Pintu Ekspor Udang ke AS Terbuka, KKP Siapkan Skema Sertifikasi

Photo Author
- Senin, 3 November 2025 | 16:44 WIB
Foto ilustrasi - Ekspor udang ke AS segera pulih dengan syarat khusus. (Unsplash/Etienne Girardet)
Foto ilustrasi - Ekspor udang ke AS segera pulih dengan syarat khusus. (Unsplash/Etienne Girardet)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Nasib giat ekspor udang beku ke Amerika Serikat pasca penemuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) sudah mendapat titik terang.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) kembali dimulai, namun kini harus dengan syarat sertifikasi bebas Cs-137.

Ekspor udang bersertifikasi ke AS sendiri sudah dimulai pada per 31 Oktober 2025 melalui terminal kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Persiapan Skema Sertifikasi untuk Ekspor yang Aman

Untuk keamanan udang yang akan diekspor, KKP melalui Badan Mutu juga telah menyiapkan skema dan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137.

Sertifikasi tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan Import Alert #99-52.

Baca Juga: Geliat Projo di 2025: Budi Arie Jadi Ketum Lagi, Nama Jokowi Ditinggalkan

“Hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tentunya mendorong kegiatan ekspor udang yang sehat, bermutu serta aman dikonsumsi untuk keberterimaan di negara tujuan,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini, dikutip dari keterangan resminya pada Senin, 3 November 2025. 

Proses Sertifikasi Dilakukan oleh KKP

Atas penunjukkan dari FDA AS, KKP akan menjadi lembaga yang memiliki kewenangan atau Certifying Entity (CE) untuk mengeluarkan sertifikat bebas Cs-137.

Sedangkan untuk proses sertifikasi akan dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Udang yang akan diekspor nantinya akan menjalani proses scanning dan testing di wilayah Jawa dan Lampung sebagai titik kritis produksi udang Indonesia.

Dengan sertifikasi yang dimiliki untuk menjamin mutu udang dan sistem keamanan Indonesia.

Baca Juga: Dampak Berantai Kasus Radioaktif di Cikande: Limbah Baja ke Ekspor Udang

“31 Oktober 2025 adalah tanggal entry into effect aturan Import Alert 99-52 di AS dan juga merupakan ekspor perdana udang Indonesia bebas Cs-137, kita ingin tunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem jaminan mutu level internasional,” imbuh Ishartini.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X