Penyidikan oleh pihak berwajib, mengungkapkan bahwa tim gabungan yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini menemukan dugaan adanya pelanggaran pada pengelolaan limbah di Cikande.
“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada awak media di Cikande, Banten, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Produk Udang Beku Asal Indonesia Masuk Blacklist di AS
Mendag Langsung Evaluasi Ekspor Udang Beku yang Terpapar Radioaktif
Udang Beku Indonesia Ditolak AS, Satgas Pastikan Sumber Cs-137
Dampak Berantai Kasus Radioaktif di Cikande: Limbah Baja ke Ekspor Udang