Minggu, 21 Desember 2025

Terbongkar! Nampan MBG Palsu "Made in Indonesia" pada Ompreng Asal China

Photo Author
- Sabtu, 1 November 2025 | 21:01 WIB
Menyoroti kasus penyitaan ruko yang diduga berisi nampan palsu dalam program MBG di Jakarta Utara. (Dok. Badan Gizi Nasional)
Menyoroti kasus penyitaan ruko yang diduga berisi nampan palsu dalam program MBG di Jakarta Utara. (Dok. Badan Gizi Nasional)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kasus dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air. 

Terkini, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi menyatakan hal itu untuk memastikan dugaan peredaran nampan berlabel SNI palsu tersebut.

Di sisi lain, Maryati menyebut langkah tersebut diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi produk MBG.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025,” ujar Maryati kepada awak media di Jakarta Utara, pada Sabtu, 1 November 2025.

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait penggerebekan ruko yang diduga jadi tempat pengedaran nampan MBG palsu itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Soroti Sektor Pangan Lokal yang Iringi Program MBG, Menko Zulhas Bilang Gini

Polisi Dalami Dugaan Label Palsu

Maryati menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan. 

Polisi kini tengah menelusuri sumber peredaran produk tersebut dan menilai kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses produksinya.

“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata Maryati.

Selain dugaan penggunaan label palsu, polisi juga mencurigai adanya praktik penggantian label asal produk dari luar negeri menjadi produksi dalam negeri.

“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Baca Juga: ‎Golkar Jambi Terancam Retak: Kader Tolak Dominasi Dolly Kurnia

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X