Senin, 22 Desember 2025

Mahfud MD Ungkap Pernah Usul Semua Mantan Presiden Indonesia Jadi Pahlawan Nasional

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Mahfud MD sebut Soeharto secara yuridis telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. (YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD sebut Soeharto secara yuridis telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. (YouTube/Mahfud MD Official)

GEMA LANTANG, YOGYAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal usulan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

Mahfud MD menilai Presiden ke-2 RI itu secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” kata Mahfud MD di kepada wartawan di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Baca Juga: Cak Imin Bilang Gini Soal Puluhan WNI Diduga Terlibat Kerusuhan di Kamboja

Mantan Presiden Dinilai Tak Perlu Diteliti Ulang

Mahfud menjelaskan, pada prinsipnya seluruh mantan presiden seharusnya tidak perlu lagi melewati proses penelitian ulang untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. 

Menurutnya, posisi sebagai kepala negara sudah cukup menjadi bukti bahwa seorang tokoh memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.

“Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya” ujar Mahfud. 

“Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” lanjut pakar hukum tata negara itu.

Mantan Menkopolhukam itu menambahkan, meski secara aturan Soeharto dinilai layak, namun aspek sosial dan politik tetap menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan oleh masyarakat dan tim kajian pemerintah.

Baca Juga: Pencipta Lagu Mengaku Resah hingga Bakal Gugat LMKN ke MA

“Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” tutur Mahfud.

Proses Penentuan Gelar di Pemerintah

Berdasarkan pengalamannya sebagai Menkopolhukam, Mahfud menyebut proses seleksi pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.

“Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang,” kata Mahfud.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X