Ia dengan tegas menyebut, lembaga tersebut gagal menjalankan tugasnya sebagai pengelola hak ekonomi musisi.
“LMKN dibubarkan saja kalau memang tidak mampu, seharusnya begitu,” kata Piyu kepada awak media di Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2025 lalu.
Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) itu mengeluhkan lemahnya tindakan LMKN terhadap pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: Perjalanan Hidup Glenny Kairupan dari Militer hingga Bisnis
Kala itu, Piyu menilai lembaga tersebut terlalu pasif dan justru menyerahkan tanggung jawab itu kepada asosiasi musisi.
“Harusnya diberi kesempatan, kalau ada pelanggaran, LMKN yang maju. Kenapa kami yang somasi? Ini kan tidak kompeten,” tuturnya.
Selain itu, Piyu menyoroti penolakan LMKN terhadap mekanisme direct license atau pembayaran royalti langsung kepada pencipta lagu.
Padahal, sistem tersebut dinilai bisa meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pendistribusian royalti.
Baca Juga: Tepis Isu Dapur MBG, Pengamat: Bukan Ajang Cari Untung
Kisruh Royalti Musik yang Tak Kunjung Reda
Perseteruan antara musisi dan LMKN kini memasuki babak baru. Selain gugatan hukum, tekanan publik dari komunitas musik terus meningkat.
Para pencipta lagu berharap agar sistem pengelolaan royalti bisa dikembalikan pada koridor yang lebih adil dan transparan.
Di tengah upaya hukum dan tekanan publik, polemik royalti ini memperlihatkan satu hal penting. Hal itu tentang kepercayaan para musisi terhadap LMKN kini mulai pudar.
Terlebih, jika lembaga tersebut tidak segera melakukan reformasi internal dan membuka ruang dialog dengan para pencipta lagu, maka kisruh ini berpotensi menjadi krisis kepercayaan yang berkepanjangan di dunia musik Indonesia.
Artikel Terkait
Ingar di Medsos, Agnez Monica Kecewa dengan Ahmad Dhani Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Penilaian Minor dari sang Pentolan Dewa 19
Begini Respon Istana soal Polemik Royalti Lagu yang Diputar di Kafe
Gegara Jeratan Royalti, Pengunjung Kaget Suasana Resto Mendadak Hening
Menkumham Sebut Royalti Bukan Pajak: Negara Tidak Mendapat Apa-apa
Heboh, Struk Makan Pelanggan Diduga Kena Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu
Pemilik Akun Minta Maaf usai Struk Makan Kena Biaya Royalti Viral
Anggap Tak Ada Transparansi soal Royalti Lagu, Tompi Keluar dari WAMI
Menteri Hukum Setuju Lakukan Audit pada WAMI Gegara Royalti Lagu
Charly van Houten Bebaskan Cafe dan Restoran Putar Lagunya Tanpa Biaya Royalti
Malaysia Dukung RI Perjuangkan Sistem Royalti Internasional