GEMALANTANG.COM - Kisruh kasus royalti lagu 'Bilang Saja' ciptaan komposer Ari Bias terhadap penyanyi Indonesia Agnez Monica sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos), pada Rabu, 17 Februari 2025.
Dalam kasus itu, Agnez dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat dan dijatuhi hukuman untuk membayar denda royalti senilai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias atas penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.
Terkini, Agnez angkat bicara dalam wawancara bersama artis Deddy Corbuzier terkait izin penggunaan lagu 'Bilang Saja' yang diciptakan oleh Ari Bias.
"Saya tidak dihubungi secara langsung, saya juga pertama kali ketemu (Ari Bias) saat berusia masih 16 tahun," ujar Agnez dalam podcast Deddy Corbuzier, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Terkait hal ini, sosok yang dimaksud Agnez yakni Ahmad Dhani selaku anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Lantas, bagaimana pernyataan Agnez terkait kisruh royalti lagu ‘Bilang Saja’ karya Ari Bias yang kini juga menyeret musisi Ahmad Dhani? Berikut ulasan selengkapnya.
Tepisan Agnez Soal Kisruh Royalti: Tak Pernah Dihubungi Ahmad Dhani
Artikel Terkait
Jadi Sorotan Nasional, Fadhil Arief Tegaskan Ini Untuk Dokter Tangguh
Langsung Action, Komisi II DPRD Batanghari Turun Langsung Tanggapi PT WKS Serobot Tanah Warga
Fadhil-Bakhtiar Menuju Pelantikan, Anggota DPRD Batanghari Dorong Fadhil Arief Menuju Gubernur Jambi
Kekurangan Blangko E-KTP, Dukcapil Batanghari: Hanya Peruntukan Bagi Pemula
Dorong Program MBG Prabowo, Kapolda Jambi Bangun SPPG
Siap-siap Bansos 2025 Bakal Cair