Sabtu, 18 April 2026

DPR Desak Pemda Gunakan Dana Mengendap Rp234 Triliun

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:14 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok. Fraksi Golkar)
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok. Fraksi Golkar)

“Penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” ujar Misbakhun.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efektif dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca Juga: Bahasa Portugis Bakal Jadi Prioritas Pendidikan, DPR: Jangan Jadi Beban Baru

Dorongan Percepatan Belanja Menjelang Akhir Tahun

Untuk itu, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar memperkuat pembinaan dan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah. 

Langkah ini penting guna memastikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Saya berharap belanja daerah bisa segera dipercepat menjelang penutupan tahun anggaran 2025 agar benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Misbakhun menambahkan, belanja pemerintah daerah memiliki peran vital sebagai pendorong aktivitas ekonomi, terutama di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X