“Penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” ujar Misbakhun.
Menurutnya, sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efektif dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
Baca Juga: Bahasa Portugis Bakal Jadi Prioritas Pendidikan, DPR: Jangan Jadi Beban Baru
Dorongan Percepatan Belanja Menjelang Akhir Tahun
Untuk itu, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar memperkuat pembinaan dan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah.
Langkah ini penting guna memastikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saya berharap belanja daerah bisa segera dipercepat menjelang penutupan tahun anggaran 2025 agar benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Misbakhun menambahkan, belanja pemerintah daerah memiliki peran vital sebagai pendorong aktivitas ekonomi, terutama di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global.
Artikel Terkait
Target Perbaikan Coretax Oktober 2025 Meleset ke Awal Tahun 2026
Terpilih Aklamasi, Maskun Sopwan Nahkodai JMSI Jambi 2025-2030
Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Bertolak ke Kuala Lumpur
Bahasa Portugis Bakal Jadi Prioritas Pendidikan, DPR: Jangan Jadi Beban Baru
Ketum KOI Buka Suara soal Indonesia Disanksi IOC
Banjir Genang Semarang hingga Grobogan, Gubernur Jateng Bikin Sodetan
Begini Respons Wamen Haji Soal Legalisasi Umrah Mandiri
Menkeu Purbaya Temukan Laporan Palsu dari Masyarakat
Perang Dagang AS vs China Turun Tensi, Muncul Babak Baru?
DPR Dukung Langkah Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas