Senin, 22 Desember 2025

Soal APBD Mengendap: DKI Jakarta Justru Yakin 1000 Persen

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Menyoroti data Kemenkeu terkait dana APBD mengendap di Bank, dari Jawa Barat hingga Sumatera Utara. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti data Kemenkeu terkait dana APBD mengendap di Bank, dari Jawa Barat hingga Sumatera Utara. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

Daerah Lain yang Masuk Daftar Kemenkeu

Dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, pada Senin, 20 Oktober 2025, Purbaya sempat menegaskan pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran dengan cepat dan berharap dana itu segera digunakan untuk kepentingan publik.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, untuk memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata Purbaya.

Baca Juga: Trik Jitu Menkeu Purbaya untuk Pemimpin Daerah

Adapun daftar 15 daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan dana mengendap tertinggi di bank yang dirilis Kemenkeu, mulai dari DKI Jakarta Rp14,6 triliun hingga Jawa Tengah Rp1,9 triliun. Berikut di antaranya:

1. DKI Jakarta Rp 14,6 triliun 

2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun 

3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun 

4. Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun 

5. Jawa Barat Rp 4,1 triliun

6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun

8. Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Banyaknya Kasus Korupsi di Daerah

9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X