GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan kabar terbaru mengenai nasib Komisi Reformasi Polri dari pemerintah.
Yusril menyatakan bahwa pembentukan komisi tersebut diserahkan sepenuhnya sesuai dengan keputusan dari Presiden Prabowo.
Mengenai kepastian kapan akan dibentuk, Yusril sendiri mengaku tak tahu karena berada di ranah Presiden dan meminta publik untuk bersabar menantikan kepastian dari pemerintah.
“Saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai hal ini. Semuanya tergantung kepada beliau (Presiden), kapan saat yang tepat untuk mengumumkannya,” kata Yusril kepada awak media di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tantang Daerah Tak Hanya Bergantung pada Komoditas
“Saya yakin Presiden pasti punya pertimbangan yang tepat. Mohon sabar menunggunya,” imbuhnya.
Perubahan Struktur Polri Milik Presiden dan DPR RI
Mengenai kabar adanya perubahan pada struktur di kepolisian, Yusril mengungkapkan hal tersebut adalah kewenangan Presiden dan DPR RI.
“Bagaimana susunan dan kewenangan Polri ke depan, apakah tetap seperti sekarang atau akan ada perubahan struktur, semuanya menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk memutuskannya,” paparnya.
“Secara normatif, apakah kedudukan Polri akan tetap seperti sekarang atau akan diubah, semuanya tergantung Presiden dan DPR. Kalau sekiranya akan diubah, perubahan itu harus diatur dengan undang-undang,” ucap mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY itu.
Baca Juga: Heboh Rainbow Slide Ambruk, Tambah Daftar Kasus Wahana Permainan
Sementara itu, aturan tentang struktur Polri diatur dalam Pasal 30 Ayat 5 Undang Undang Dasar 1945 di mana bersama TNI, susunan dan kedudukannya diatur undang-undang.
Usulan Awal tentang Reformasi Polri
Reformasi Polri ini muncul ketika sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 11 September 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu, salah satu topik pembahasannya mengenai pembentukan reformasi kepolisian.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tantang Daerah Tak Hanya Bergantung pada Komoditas
Iwan Bule Dukung Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas
Heboh Rainbow Slide Ambruk, Tambah Daftar Kasus Wahana Permainan
Di Balik Janji Menkeu Purbaya Pulihkan Ekonomi, Ada Angka Pengangguran
Kontroversi Proyek Whoosh: dari Proposal Jepang-China hingga Model B2B
Prabowo Ingatkan Aparat Hukum Tak Dzolim: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil
Sorotan Tajam di Balik 68 Kendaraan Sampah Bantuan Maulana
Trik Jitu Menkeu Purbaya untuk Pemimpin Daerah
Menkeu Purbaya Soroti Banyaknya Kasus Korupsi di Daerah
Prabowo: Terus Kejar Koruptor, Jangan Takut, Jangan Malas!