Senin, 22 Desember 2025

Begini Kata Yusril Ihza Mahendra soal Komisi Reformasi Polri

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, minta publik bersabar soal Komisi Reformasi Polri. (Instagram/yusrilihzamhd)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, minta publik bersabar soal Komisi Reformasi Polri. (Instagram/yusrilihzamhd)

Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar saat jumpa pers usai pertemuan dengan Prabowo saat itu.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Aparat Hukum Tak Dzolim: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil

“Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” tegasnya.

Tim Transisi Reformasi Bentukan Polri

Sebelum pemerintah membentuk Komisi Reformasi Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah memulai langkahnya lebih dulu.

Saat itu itu diumumkan ada 52 Perwira Tinggi (Pati) yang masuk ke dalam jajaran Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri yang diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta pada 22 September 2025 lalu.

Baca Juga: Di Balik Janji Menkeu Purbaya Pulihkan Ekonomi, Ada Angka Pengangguran

Pembentukan Tim Reformasi oleh Kapolri ini dikuatkan dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Transformasi ini, menurut Trunoyudo juga menjadi upaya agar Polri bisa sesuai dengan harapan masyarakat di mana prosesnya akan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah sesuai dengan Grand Strategy Polri 2025-2045.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X