Senin, 22 Desember 2025

DPR Ingatkan Purbaya Tak Komentari Kebijakan Kementerian Lain

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:16 WIB
DPR ingatkan soal gaya komunikasi politik Menkeu Purbaya. (presidenri.go.id)
DPR ingatkan soal gaya komunikasi politik Menkeu Purbaya. (presidenri.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Gaya komunikasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah menjadi sorotan sejak awal dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 lalu.

Kali ini, cara komunikasi Menkeu Purbaya jadi perhatian Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun menyatakan memberikan dukungan pada kebijakan keuangan yang dilakukan Purbaya, namun dirinya mengingatkan untuk melakukan perbaikan pada cara berkomunikasi sang Menteri.

Baca Juga: ‎Daftar Lengkap Mutasi Korps Adhyaksa Jambi oleh Jaksa Agung

Cara komunikasi yang jadi sorotan Ketua Komisi XI DPR itu tentang Menkeu Purbaya agar berhenti mengomentari kebijakan yang diputuskan oleh Kementerian lain.

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain, fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya, dikutip dari laman DPR pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Kebijakan Harus Dibicarakan dengan DPR

Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga menyinggung tentang kebijakan Purbaya yang akan mengambil alih dana tak terserap di kementerian/lembaga (K/L).

Salah satu pernyataan yang disoroti Misbakhun adalah saat Purbaya mengomentari terkait pemotongan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak diserap.

Misbakhun menegaskan soal alokasi anggaran tersebut memiliki dimensi politik sendiri sehingga tidak bisa anggaran MBG yang tidak terserap dapat dialihkan begitu saja tanpa dibahas bersama dengan DPR.

Baca Juga: Trump ke Prabowo di Perdamaian Gaza: Luar Biasa, Kerja Bagus!

“Sama ketika kami melihat bahwa ketika tiba-tiba Pak Purbaya langsung merespons menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68. Itu kan sebenarnya harus berkonsultasi dan rapatkan dengan DPR,” imbuhnya.

“Tapi karena masih dalam proses pembahasan APBN sehingga ruang itu diberikan keleluasaan, nah hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” tambah politikus dari Partai Golkar itu.

DPR Tetap Mendukung Arah Kebijakan Menkeu Purbaya

Mengenai kebijakan pajak, Misbakhun mengatakan bahwa kenaikan PPN harus ditahan atau justru menurunkan ke angka 10 persen hingga 8 persen.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X