GEMA LANTANG, JAKARTA -- Gaya komunikasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah menjadi sorotan sejak awal dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 lalu.
Kali ini, cara komunikasi Menkeu Purbaya jadi perhatian Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun menyatakan memberikan dukungan pada kebijakan keuangan yang dilakukan Purbaya, namun dirinya mengingatkan untuk melakukan perbaikan pada cara berkomunikasi sang Menteri.
Baca Juga: Daftar Lengkap Mutasi Korps Adhyaksa Jambi oleh Jaksa Agung
Cara komunikasi yang jadi sorotan Ketua Komisi XI DPR itu tentang Menkeu Purbaya agar berhenti mengomentari kebijakan yang diputuskan oleh Kementerian lain.
“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain, fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya, dikutip dari laman DPR pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kebijakan Harus Dibicarakan dengan DPR
Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga menyinggung tentang kebijakan Purbaya yang akan mengambil alih dana tak terserap di kementerian/lembaga (K/L).
Salah satu pernyataan yang disoroti Misbakhun adalah saat Purbaya mengomentari terkait pemotongan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak diserap.
Misbakhun menegaskan soal alokasi anggaran tersebut memiliki dimensi politik sendiri sehingga tidak bisa anggaran MBG yang tidak terserap dapat dialihkan begitu saja tanpa dibahas bersama dengan DPR.
Baca Juga: Trump ke Prabowo di Perdamaian Gaza: Luar Biasa, Kerja Bagus!
“Sama ketika kami melihat bahwa ketika tiba-tiba Pak Purbaya langsung merespons menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68. Itu kan sebenarnya harus berkonsultasi dan rapatkan dengan DPR,” imbuhnya.
“Tapi karena masih dalam proses pembahasan APBN sehingga ruang itu diberikan keleluasaan, nah hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” tambah politikus dari Partai Golkar itu.
DPR Tetap Mendukung Arah Kebijakan Menkeu Purbaya
Mengenai kebijakan pajak, Misbakhun mengatakan bahwa kenaikan PPN harus ditahan atau justru menurunkan ke angka 10 persen hingga 8 persen.
Artikel Terkait
Alasan Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
Mutasi Kejaksaan Terbaru, Hermon Dekristo Jabat Kajati Jawa Barat
Pajak Uang Pensiun dan Pesangon Digugat ke MK, UU HPP Dinilai Langgar Keadilan
Purbaya Ogah Bayar Utang Proyek Whoosh, Istana Minta Cari Jalan Keluar
Skandal Solar Murah: Korporasi Besar Diduga Raup Keuntungan Triliunan
Partai Buruh Soroti Program Magang Nasional, Sebut Justru Hina Lulusan Sarjana
Mentan Bongkar Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal: Ribuan Izin Dicabut
CEO Promedia soal MBG: Jangan Rusak Program Unggulan Presiden
Purbaya Ogah Danai 'Family Office': Proyek Magnet Investasi ala Luhut Pandjaitan
Prabowo Ungkap Isi KTT Gaza: Awal Baik Bagi Perdamaian