Senin, 22 Desember 2025

Kemenkes Jadi Pengawas Eksternal, MBG Jadi ‘Jembatan’ CKG Anak Sekolah

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 07:53 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, ungkap Kemenkes akan jadi pengawas eksternal MBG. (menpan.go.id)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, ungkap Kemenkes akan jadi pengawas eksternal MBG. (menpan.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan aktif mengawasi jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program yang sudah berlangsung sejak 6 Januari 20225 itu makin menuai sorotan saat beberapa waktu terakhir terjadi kasus keracunan di sejumlah wilayah.

Untuk pendataan korban keracunan MBG, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa ada koordinasi yang dilakukan dengan berbagai pihak terkait.

Menkes Budi mengatakan bahwa laporan keracunan akan menggunakan sistem yang sudah terjalin dari Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Menilik Usulan Pembentukan Undang-Undang MBG

“Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama Kemenkes dan BGN ya,” kata Menkes Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Budi juga menambahkan tentang keterbukaan informasi data kasus keracunan kepada publik, seperti rutin memberikan update jika diperlukan.

Hal tersebut, kata Budi akan dilakukan dengan koordinasi bersama Badan Komunikasi Pemerintah.

“Kami harapkan mungkin nanti kita akan berkoordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah kalau perlu, misalnya ada update harian atau mingguan atau bulanan yang seperti dulu kita lakukan saat COVID-19, itu kita lakukan,” terangnya.

Baca Juga: Curhat Mahfud MD usai Cucunya Keracunan MBG di Sekolah

Budi mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan daftar apa saja yang harus diawasi selama MBG berjalan.

“Contohnya itu kan ada bahan baku yang kita pakai, apakah bahannya memang kualitasnya bagus atau tidak? Itu dibicarakan. Tadi Kepala Badan Pangan Nasional bilang ada standar-standarnya untuk mengecek kualitas bahan baku,” imbuhnya.

Pengawasan yang dilakukan Kemenkes, menurut Budi nantinya termasuk dalam pengawasan eksternal yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X