Senin, 22 Desember 2025

Curhat Mahfud MD usai Cucunya Keracunan MBG di Sekolah

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD (YouTube.com/LeonHartono)
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD (YouTube.com/LeonHartono)

GEMA LANTANG -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perhatian sebagian publik terkait pelaksanaannya yang diliputi kasus keracunan massal yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Salah satu contoh kasus yang kini tengah menjadi perhatian, yakni datang dari penuturan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang secara terbuka menceritakan cucunya ikut menjadi korban keracunan makanan dalam program MBG di sekolah.

Melalui kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official, pada Rabu, 1 Oktober 2025, Mahfud mengungkap dua orang cucunya yang bersekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami muntah-muntah setelah menyantap menu MBG. 

Bahkan, satu di antaranya harus dirawat selama empat hari di rumah sakit. Kisah itu sontak menuai sorotan publik terkait lemahnya standar kualitas sajian dalam distribusi MBG. Begini keluh kesahnya:

Baca Juga: BGN dan BPOM Beberkan Hasil Investigasi Penyebab Keracunan MBG

Dalam pernyataannya, Mahfud menyampaikan cucunya mengalami keracunan bersama sejumlah siswa lain di sekolah yang sama. 

“Cucu keponakan ya. Saya punya ponakan, ponakan saya tuh punya anak namanya Iksan. Makan siang gratis, ya masakan bergizi gratis, lalu satu kelas itu delapan orang langsung muntah-muntah,” ujarnya.

Mahfud lalu menuturkan, salah satu cucunya hanya dirawat di rumah, sedangkan cucu lainnya harus menjalani perawatan medis intensif. 

Pengalaman tersebut membuat Mahfud semakin menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam program MBG.

Baca Juga: Blunder Menu MBG, DPR Cecar Habis-habisan BGN saat Rapat Bersama

Mahfud menekankan, meski jumlah korban terkesan kecil dibanding total penerima manfaat, keselamatan anak-anak tidak bisa dipandang hanya sebagai angka statistik. 

Baginya, persoalan ini menyangkut nyawa manusia, sehingga pemerintah wajib menjadikannya prioritas utama.

“Karena itu menyangkut nyawa, menyangkut kesehatan. Jadi bukan persoalan angka,” tegas Mahfud.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X