GEMA LANTANG, JAKARTA -- Nama Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Edi Suharto ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
“Benar, bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bansos beras untuk KPM PKH TA 2020,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media pada Kamis 2 Oktober 2025.
Budi menyebutkan, hingga saat ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, terdiri dari tiga orang individu dan dua korporasi.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji: KPK Tunggu Audit BPK
Kendati demikian, KPK belum membeberkan detail mengenai proses hukum lanjutan terhadap masing-masing tersangka.
Meski berstatus tersangka, Edi Suharto memastikan tugas-tugas di Kementerian Sosial (Kemensos) tetap berjalan normal.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis 2 Oktober 2025, Edi mengaku masih mengikuti rapat pimpinan dan agenda kedinasan lain.
“Semampu dan sekuat saya, saya tetap menjalankan tugas sehari-hari. Beberapa waktu lalu saya hadir dalam rapat pimpinan, termasuk kegiatan lain di kementerian,” kata Edi.
Baca Juga: Terdengar Jeritan Santri dari Balik Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Edi menegaskan, jabatan staf ahli yang kini diembannya tidak terkait langsung dengan perkara yang sedang diusut KPK.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik serta program-program Kemensos tetap berlanjut mendukung masyarakat.
Pada 2020, Edi Suharto menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos. Saat itu, Edi mendapat mandat dari Menteri Sosial Juliari Batubara untuk mengawal program Bantuan Sosial Beras (BSB) bagi penanganan pandemi COVID-19.
Artikel Terkait
Begini Respon KPK soal Kesehatan Immanuel Ebenezer Usai di OTT
Immanuel Ebenezer Bantah Keciduk OTT KPK dan Lakukan Pemerasan
KPK Dalami Kasus Pemerasan K3 yang Jerat Immanuel Ebenezer
KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan
MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024 ke KPK
KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv soal Dugaan Gratifikasi
5 Rekomendasi KPK soal Kajian Rangkap Jabatan Menteri Pasca Putusan MK
KPK Sorot Potensi Kredit Fiktif Soal Suntikan Dana Rp200 Triliun
Korupsi Kuota Haji 2024: Keterangan Biro Perjalanan Mulai Diburu KPK
Dugaan Korupsi Kuota Haji: KPK Tunggu Audit BPK