Senin, 22 Desember 2025

Korupsi Kuota Haji 2024: Keterangan Biro Perjalanan Mulai Diburu KPK

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 15:26 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo ungkap sudah ada biro perjalanan yang diperiksa terkait korupsi kuota haji 2024. (Youtube/KPK RI)
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo ungkap sudah ada biro perjalanan yang diperiksa terkait korupsi kuota haji 2024. (Youtube/KPK RI)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan terkait dugaan kasus kuota haji 2024.

Dalam prosesnya, KPK pun turut memanggil 5 biro perjalanan haji untuk dimintai keterangan mengenai kasus kuota haji 2024 tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK,Budi Prasetyo dalam keterangan terbarunya pada Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga: KPK Sorot Potensi Kredit Fiktif Soal Suntikan Dana Rp200 Triliun

Setidaknya, sudah ada 5 biro perjalanan haji yang sudah dimintai kesaksiannya untuk membeberkan persoalan jatah kuota haji.

Kelima pihak terkait yang diperiksa dari biro perjalanan haji tersebut adalah Muhammad Rasyid yang merupakan Direktur Utama PT Saudaraku, RBM Ali Jaelani selaku Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera.

Kemudian Siti Roobiah Zalfaa selaku Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin yang menjabat sebaga Direktur PT Andromeda Atria Wisata, serta Affif selaku Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata. 

Untuk proses pemeriksaannya dilakukan di Polda Jawa Timur pada Selasa, 23 September 2025 di mana dengan pemeriksaan tersebut untuk menyisir kemungkinan ada aliran uang terkait jatah kuota haji 2024.

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan

“Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada awak media paa Rabu, 24 September 2025.

Dalam kesempatan lain, Budi menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK tak menghadapi intervensi atau gangguan dari pihak manapun.

“Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih terus berproses di KPK,” ucap Budi kepada wartawan di kompleks Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 September 2025 .

“KPK juga masih terus melakukan pemanggilan terhadap para saksi atau pihak-pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” tambahnya. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X