Perihal itu, Agus mengaku juga sudah tidak menggunakan pengawalan dengan sirene dan strobo.
"Bahkan saya Kakorlantas saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu," ujar Agus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
"Apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot," sambungnya.
Baca Juga: CoreLab Promedia 2025 Bakal Meluncur, Event Seru Menyelami Dunia Content Creator
Agus mengatakan jajarannya di Korlantas juga sudah diminta untuk tidak menggunakan pengawalan dengan sirene dan strobo.
"Ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah," tukasnya.
Artikel Terkait
CoreLab Promedia 2025 Bakal Meluncur, Event Seru Menyelami Dunia Content Creator
4 Hakim Sepakat Sebut UU TNI Tak Ada Keterbukaan Publik dan Desak Perbaikan
Kemendagri Turun Tangan soal Kontroversi Walikota Prabumulih
Telusur Kasus Dugaan Pembobolan RDN di BCA yang Bikin Sekuritas Boncos Rp70 Miliar
Purbaya Sanggupi Permintaan DPR soal Bansos Pangan Ditambah Minyak Goreng
IMC Podcast Tbk, Suara Jernih yang Menggema untuk Indonesia
Ada Cerita Dibalik Fenomena Tren Potret dengan Masa Kecil
PCO Diganti Jadi Badan Komunikasi Pemerintah Usai Evaluasi
Prasetyo Singgung Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara
Kejar-kejaran Serapan Anggaran Menkeu Purbaya dengan BGN untuk MBG