Senin, 22 Desember 2025

Heboh, ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ Sindiran Kocak Pengguna Jalan Raya di Indonesia

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 10:28 WIB
Potret sindiran ‘Tot Tot Wuk Wuk’ terkait simbol prioritas yang dinilai mengganggu para pengguna jalan raya di Indonesia. (X.com/@Rudi_Komunita)
Potret sindiran ‘Tot Tot Wuk Wuk’ terkait simbol prioritas yang dinilai mengganggu para pengguna jalan raya di Indonesia. (X.com/@Rudi_Komunita)

1. Istana ke Pejabat: Jangan Semena-mena

Pihak Istana RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi meminta seluruh pejabat agar tidak semena-mena saat memakai fasilitas sirene dan strobo ketika di jalan raya.

Baca Juga: Ada Cerita Dibalik Fenomena Tren Potret dengan Masa Kecil

Hal tersebut diutarakan Prasetyo saat merespons gerakan penolakan masyarakat berupa gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di media sosial.

Prasetyo menegaskan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pejabat negara agar memperhatikan kepatutan dalam penggunaan strobo.

Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.

"Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, jangan semena-mena atau semau-maunya itu," imbuhnya.

Baca Juga: Kemendagri Turun Tangan soal Kontroversi Walikota Prabumulih

2. Presiden Juga Ikut Bermacet-macet

Dalam keadaan tertentu, Mensesneg menyoroti fasilitas sirene tersebut memang boleh dipergunakan. Hanya saja, Prasetyo menegaskan penggunaan sirene dan strobo harus menghormati pengguna jalan lainnya.

"Sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang terus menerus kita himbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut, jangan digunakan untuk sesuatu yang meliputi batas-batas wajar," tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Prasetyo lantas mencontohkan, Presiden RI, Prabowo Subianto yang tidak melulu menyalakan sirene dan strobo saat mendapat pengawalan. Bahkan, kata dia, Prabowo juga tidak jarang harus mengalami macet di jalan bersama pengguna jalan lainnya.

"Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet," terangnya.

Baca Juga: 4 Hakim Sepakat Sebut UU TNI Tak Ada Keterbukaan Publik dan Desak Perbaikan

"Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu," katanya.

3. Kakorlantas Siap Evaluasi

Terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Polri Irjen Agus Suryonugroho juga sempat menyoroti ramainya penolakan "Tot Tot Wuk Wuk" yang menjadi masukan dan bahan evaluasi bagi pihaknya. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X