Senin, 22 Desember 2025

Kementerian PU Mulai Data Fasilitas Umum Rusak untuk Diperbaiki

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 21:48 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut sudah menerima instruksi Presiden terkait pemulihan fasilitas umum. (Instagram/agusyudhoyono)
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut sudah menerima instruksi Presiden terkait pemulihan fasilitas umum. (Instagram/agusyudhoyono)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemulihan fasilitas umum yang rusak akibat aksi demo beberapa waktu lalu. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pihaknya sudah menerima instruksi langsung dari Presiden untuk segera mengambil tindakan tanggap darurat. 

Baca Juga: Mendagri Catat Kerugian dan Kerusakan Gedung DPRD di Makassar-Jambi

"Arahan Presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak," ujar Dody dalam keterangan resmi, Selasa 2 September 2025.

"Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi," imbuhnya. 

Dody menambahkan, pendataan lapangan akan dipercepat agar laporan bisa segera disampaikan kepada Presiden sebelum dimulainya pekerjaan fisik, yang ditargetkan berlangsung pada akhir pekan ini atau awal pekan depan. 

Baca Juga: Mendagri Catat Kerugian dan Kerusakan Gedung DPRD di Makassar-Jambi

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi erat dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memperlancar proses rehabilitasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana memaparkan hasil pendataan awal. 

"Telah diidentifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi terdampak di 29 kota pada 12 provinsi dan data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi," ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Buka Suara Soal Kerusuhan Demo hingga Siap 'Sikat' Mafia

Ia menjelaskan, kerusakan yang ditemukan dikategorikan mulai dari ringan, sedang, hingga berat. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X