GEMA LANTANG, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan usulan pencabutan tunjangan perumahan bagi anggota dewan akan segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, publik memang kerap menyoroti fasilitas mewah yang diterima anggota dewan, termasuk tunjangan rumah. Diketahui, tunjangan tersebut mencapai Rp50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR.
Baca Juga: Mendagri Catat Kerugian dan Kerusakan Gedung DPRD di Makassar-Jambi
Wacana pencabutan tunjangan ini pun mendapat perhatian luas masyarakat. Banyak pihak menilai langkah itu sebagai jawaban atas keresahan publik yang menuntut keadilan dalam pengelolaan anggaran negara.
Terkini, mekanisme pembahasan terkait pencabutan tunjangan para pejabat Parlemen RI ini akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
Baca Juga: Pemkot Jambi Luncurkan Program Pinjaman Tanpa Agunan untuk UMKM
Sebagai Ketua Banggar DPR, Said menyebut pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat untuk meninjau ulang sejumlah tunjangan yang diterima para anggota dewan.
Perihal itu, ia menegaskan tunjangan perumahan menjadi poin pertama yang pasti akan dicabut.
“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” ujar Said kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.
Baca Juga: Deflasi Agustus 2025 Capai 0,08 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali
Said menambahkan, keputusan terkait tata kelola tunjangan harus dikembalikan kepada BURT agar langkah yang diambil lebih terarah. Ia menyebut, keputusan ini juga mengikuti arahan dari pimpinan DPR.
“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” terangnya.
Lebih lanjut, Said menjelaskan BURT akan bekerja sesuai instruksi pimpinan DPR. Dengan begitu, proses pembahasan bisa berjalan cepat dan keputusan yang diambil dianggap lebih transparan.
Artikel Terkait
Kendaraan 'Plat Luar' Leluasa Angkut Batubara di Jambi hingga PPTB 'Jadi 2'
BPS Catat Kunjungan Wisman ke RI Tembus 1,48 Juta pada Juli 2025
Airlangga Hartarto Beberkan Taktik Stimulus Ekonomi Semester II 2025
Prabowo: Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban Kerusuhan
Deflasi Agustus 2025 Capai 0,08 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali
Disangka Anggota Dewan, Syahroni Mantan Pemain Timnas Indonesia Digeruduk Netizen
Pemkot Jambi Luncurkan Program Pinjaman Tanpa Agunan untuk UMKM
Prabowo Buka Suara Soal Kerusuhan Demo hingga Siap 'Sikat' Mafia
Bulog Pastikan Harga Beras SPHP Tak Naik, Tetap Rp12.500 per Kg
Mendagri Catat Kerugian dan Kerusakan Gedung DPRD di Makassar-Jambi