Senin, 22 Desember 2025

Yusril Juga Bantah Gibran Bakal Berkantor di Papua

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 12:01 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi tentang kabar Gibran berkantor di Papua. (Instagram/yusrilihzamhd)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi tentang kabar Gibran berkantor di Papua. (Instagram/yusrilihzamhd)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi tentang kabar Wapres Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor di Papua.

Yusril menyatakan bahwa Gibran tidak akan pindah dan menetap untuk berkantor di Papua seperti yang tengah ramai diberitakan.

Ia mengatakan bahwa yang nantinya akan berkantor di Papua adalah badan khusus dalam program percepatan pembangunan Papua, di mana Gibran yang akan mengetuainya.

Baca Juga: Viral!!! Warga Cegat Pembuang Sampah di Pinggir Sungai

“Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” ujar Yusril dalam siaran persnya pada Rabu pagi, 9 Juli 2025.

“Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut,” terangnya.

Meski menjadi ketua, Yusril menegaskan bahwa Gibran tak akan berkantor di sana.

Baca Juga: Istana Respon Kebijakan Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Indonesia

“Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” imbuhnya.

Yusril menjelaskan bahwa tugas Gibran mengenai percepatan pembangunan Papua itu berdasarkan pada Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Ia juga menyinggung tentang kedudukan Wakil Presiden yang harus berada di Ibu Kota Negara sebagaimana secara konstitusional pun diatur dalam UUD 1945.

Baca Juga: Mendagri Sebut Gibran Tak akan Berkantor di Papua

“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” tuturnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X