Senin, 22 Desember 2025

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 16:40 WIB
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol (Ilustrasi uang)
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol (Ilustrasi uang)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan ada dugaan penerima bantuan sosial (bansos ) menggunakan uangnya untuk melakukan judi online (judol).

Mensos yang kerap dipanggil Gus Ipul menyatakan bahwa akan dilakukan evaluasi terhadap penerima bansos.

Baca Juga: Menag RI Ungkap Kemungkinan Pergi Haji dan Umrah Pakai Kapal Laut

“Dari pemeriksaan PPATK itu dideteksi ada 571 ribu penerima bansos yang ditengarai digunakan untuk judol,” kata Gus Ipul kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.

“Kemudian untuk memenuhi harapan Presiden agar bansos tepat sasaran, maka kita perlu melihat situasi dan kondisi penerima bansos,” imbuhnya.

Gus Ipul menambahkan bahwa ada masyarakat yang sudah menerima bansos selama 10 hingga 15 tahun.

Baca Juga: Ini Daftar 21 Olahraga Berbayar yang 'Dipajaki' di Jakarta

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada evaluasi lebih lanjut terkait penerima bansos.

“Kita ingin tahu profil penerima bansos, salah satunya melalui rekening-rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial,” terangnya.

Gus Ipul juga menyatakan bahwa perlu koordinasi dengan PPATK untuk mengetahui penggunaan dana bansos digunakan dengan seharusnya atau tidak.

Baca Juga: Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Gabung ke Klub Cristiano Ronaldo

“Kami izin pada Presiden, Presiden mengizinkan kita koordinasi dengan PPATK, maka seluruh rekening penerima bansos dari Kementerian Sosial semuanya kami serahkan kepada PPATK,” jelasnya.

“Kami masukkan 28 juta rekening keluarga penerima manfaat, dideteksi ada 571 ribu penerima bansos ditengarai untuk judol,” tambahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X