Senin, 22 Desember 2025

Istana Respon Kebijakan Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Indonesia

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 16:45 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Instagram/hasan_nasbi)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Instagram/hasan_nasbi)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia bergerak cepat menanggapi rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyebut bahwa surat dari Trump memberi sinyal untuk melakukan negosiasi.

Baca Juga: 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol

“Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus," ujar Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.

"Dia (Trump) mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi,” lanjut Hasan.  

Hasan juga menekankan bahwa Trump dalam suratnya memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk kembali membicarakan rencana pengenaan tarif tersebut.

Baca Juga: Menag RI Ungkap Kemungkinan Pergi Haji dan Umrah Pakai Kapal Laut

“Presiden Trump juga menyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan,” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Hasan mengungkap bahwa pemerintah Indonesia telah mengirim tim negosiasi Indonesia untuk bertemu dengan pejabat tinggi pemerintah AS.

Adapun tim negosiasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Ini Daftar 21 Olahraga Berbayar yang 'Dipajaki' di Jakarta

“Tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC. Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan,” jelas Hasan.

“Beliau sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC,” tambahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X