Senin, 22 Desember 2025

Mendagri Sebut Gibran Tak akan Berkantor di Papua

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 10:51 WIB
Wapres Gibran dalam video monolog yang diunggah di YouTube Gibran Rakabuming pada 19 April 2025. (Tangkapan layar YouTube Gibran Rakabuming)
Wapres Gibran dalam video monolog yang diunggah di YouTube Gibran Rakabuming pada 19 April 2025. (Tangkapan layar YouTube Gibran Rakabuming)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara mengenai kabar kepindahan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

Sempat muncul kabar bahwa Gibran akan berkantor di Papua untuk melakukan pengawasan dalam percepatan pembangunan wilayah tersebut.

Baca Juga: ‎Trump Sebut BRICS Menyakiti AS, Tim Indonesia Lanjutkan Negosiasi

Tito lantas menjabarkan bahwa rencana percepatan pembangunan untuk Papua dilakukan tanpa Gibran harus berkantor di sana.

“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara di tingkat kebijakan atas saja, tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.

Tito mengungkapkan bahwa kantor untuk mengurusi percepatan pembangunan Papua sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, namun bukan sebagai tempat berkantor Wapres.

Baca Juga: ‎Inggris Ancam Israel Jika Gencatan Senjata di Gaza Gagal

“Memang kantornya itu nanti sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower, sudah disiapkan dari dulu,” kata Tito.

“Tapi bukan untuk Wapres, untuk badan pelaksana, eksekutif ini Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, namanya itu,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa konsepnya memang bukan Wapres yang harus sehari-hari berkantor di Papua.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Bantu Ibu dengan Dua Anak, Netizen: Terima Kasih

“Setahu saya konsep undang-undang tidak seperti itu, konsepnya yang di sana sehari-hari ya badan itu yang ditunjuk oleh Bapak Presiden,” tandasnya.

Kabar tentang Gibran akan berkantor ke Papua usai pernyataan dari Yusril Ihza Mahendra pada 2 Juli 2025 saat menghadiri acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2024.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X