Minggu, 21 Desember 2025

Maman Datangi KPK Demi Bela Sang Isteri Tercinta

Photo Author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 11:08 WIB
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan kehadirannya di KPK sebagai bentuk pembelaan terhadap istrinya. 

Sebelumnya diketahui, Maman menjadi sorotan setelah beredar surat edaran dengan kop Kementerian UMKM yang mengatasnamakan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia' untuk mengikuti kegiatan "Misi Budaya" ke Istanbul, Amsterdam, Brussels hingga Milan. 

Baca Juga: Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah

Surat itu ditujukan untuk sejumlah KBRI dan Konjen di kota negara tujuan. Isinya, meminta dukungan agar mendampingi istri Menteri UMKM beserta rombongannya dalam kegiatan yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2025 atau 14 hari.

Terkini, Maman mendatangi KPK bermaksud untuk memberikan klarifikasi dan terdapat dokumen yang diserahkannya ke KPK.

Dalam kesempatan itu, Maman menyebut istrinya telah direndahkan hingga difitnah, seraya meminta agar polemik yang menyangkut keluarganya segera dihentikan.

Baca Juga: Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan Karena Tertekan Utang dan Perilaku Konsumen

"Saya hadir di sini adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah," ujar Maman kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Maman mengklaim, pihaknya telah mengkonfirmasi ke KPK mengenai isu dugaan keluarganya yang dinilai telah menggunakan fasilitas negara.

"Jadi tadi saya konfirmasi kepada KPK juga sedikitpun tidak ada pengaduan dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini. Nah ini terkait mengenai isu bahwa keluarga saya menggunakan fasilitas negara," terangnya. 

Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Rp17 Miliar

"Lalu menggunakan permohonan untuk dibiayai transportasi, dibiayai penginapan dan lain sebagainya," imbuh Menteri UMKM itu.

Di sisi lain, Maman menyatakan kehadirannya bukan semata sebagai pejabat negara, melainkan sebagai seorang suami dan ayah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X