GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Meski telah mendapatkan kembali enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunya, aktris Nirina Zubir mengaku belum bisa sepenuhnya lepas dari jerat kasus mafia tanah yang menimpanya sejak 2021.
Alasannya, para pelaku yang sudah divonis masih mengajukan upaya hukum lanjutan.
“Urusannya bukan dokumen, tapi lebih ke pengadilan (persidangan),” ujar Nirina saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Jumat 2025.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah
Kasus ini, menurut Nirina, sangat menyita energi dan waktu, bahkan mengganggu rutinitas kerjanya sebagai publik figur.
Ia menyebut, frekuensi persidangan yang cukup padat membuatnya harus membagi fokus antara pekerjaan dan proses hukum.
“Dalam seminggu ada tiga kali sidang. Jadi ya cukup melelahkan,” ucapnya jujur.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Happy Five Jaringan Internasional
Namun demikian, Nirina masih terus berharap proses hukum segera berakhir agar tidak ada lagi upaya hukum lain dari para pelaku.
“Harapan keluarga kami cuma satu, segera diketok palu dan semoga tak ada lagi yang menuntut,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Nirina juga menagih janji pemerintah untuk serius memberantas praktik mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.
Baca Juga: LIMBAH Bongkar Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sari Bakti
Ia bicara soal perlindungan yang lebih nyata bagi para korban.
Artikel Terkait
Jawaban Santai Hasto Kristiyanto Usai Dituntut 7 Tahun Penjara
Efisiensi Besar Microsoft, 9.000 Karyawan Terkena PHK
Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Skandal Impor Gula
Usai Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Happy Five Jaringan Internasional
Bersama Gubernur, Walikota/ Bupati se-Jambi , Fadhil Arief Temui Mendikdasmen
LIMBAH Bongkar Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sari Bakti
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Rp17 Miliar
Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan Karena Tertekan Utang dan Perilaku Konsumen
Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah