Senin, 22 Desember 2025

MUI Kecam Serangan Israel ke Teheran, Serukan Perlawanan

Photo Author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 22:05 WIB
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. (Gemalantang.com/mui.or.id)
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. (Gemalantang.com/mui.or.id)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam serangan militer Israel ke ibu kota Iran, Teheran, yang memperburuk krisis kemanusiaan di kawasan Timur Tengah. 

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas konflik Israel dan Iran yang memanas sejak Jumat 13 Juni 2025.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

Baca Juga: ‎Israel Serang Markas Besar Kementerian Pertahanan Iran

Atas nama MUI dan seluruh umat Islam di Indonesia, Sudarnoto menyatakan bahwa mengutuk serangan Israel tersebut. 

"Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan terhadap hukum internasional," ujar Sudarnoto, dikutip dari keterangannya, Minggu 15 Juni 2025.

Sudarnoto juga menegaskan bahwa Iran mempunyai hak untuk membela diri atas pelanggaran kedaulatan negaranya. 

Baca Juga: ‎Iran dan Israel Saling Adu Rudal, Khamenei: Mereka Memulai Perang

Ia mendorong masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam dan menyerukan penegakan hukum internasional secara adil.

"Iran memiliki hak melakukan perlawanan atas kedaulatan negaranya," tegasnya.

"Hukum internasional harus menjadi faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel," lanjut Sudarnoto.

Baca Juga: China dan Pakistan 'Ngamuk' Setelah Israel Serang Wilayah Iran

Sebagai informasi, Israel meluncurkan lebih dari 200 serangan udara yang menargetkan situs nuklir dan militer di berbagai wilayah Iran pada Jumat 13 Juni 2025. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X