Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Ambil Alih Soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Photo Author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 15:43 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto akan mengambil alih polemik sengketa 4 pulau Aceh ke Sumut. (Gemalantang.com/ksp.go.id)
Presiden RI, Prabowo Subianto akan mengambil alih polemik sengketa 4 pulau Aceh ke Sumut. (Gemalantang.com/ksp.go.id)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi sorotan setelah muncul klaim tumpang tindih atas empat pulau di perairan perbatasan. 

Kini, polemik tersebut akan diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto, yang akan menentukan kepemilikan administratif empat pulau tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: ‎Israel Serang Markas Besar Kementerian Pertahanan Iran

Adapun empat pulau yang menjadi pusat kisruh adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

Meskipun sebelumnya disebut berada di wilayah Aceh, belakangan keempatnya tercatat masuk dalam peta administratif Sumatera Utara. 

Situasi ini pun memicu protes dan perdebatan antar kedua pemerintah provinsi.

Baca Juga: KBRI Tehran Terbitkan 7 Imbauan Penting untuk WNI di Iran

Langkah cepat pun diambil pemerintah pusat demi mencegah ketegangan berlarut-larut. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan bahwa Presiden Prabowo akan turun tangan dan akan mengambil keputusan final.

"Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco kepada wartawan, dikutip pada Sabtu 14 Juni 2025.

Baca Juga: Grab Indonesia Buka Suara Soal Wacana Jadikan Driver sebagai Karyawan

Belum selesai di situ, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," lanjut Dasco.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X