Minggu, 21 Desember 2025

Menteri Trenggono Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Senilai Rp2 T

Photo Author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 11:21 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. (Gemalantang.com/Instagram.com/@swtrenggono)
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. (Gemalantang.com/Instagram.com/@swtrenggono)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) RI, Sakti Wahyu Trenggono meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuka blokir anggaran kementeriannya senilai Rp2 triliun. Anggaran itu akan digunakan pihaknya untuk membangun Kampung Nelayan Merah Putih.

Menteri KP mengklaim, blokir anggaran tersebut sudah dalam proses pembukaan oleh Kemenkeu yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati.

"(Anggaran KKP diblokir) sedang dalam proses pembukaan untuk pembangunan Kampung Nelayan. (Nilainya) Rp2 triliun," tegas Trenggono dalam pernyataannya di Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip pada Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga: Simak, Pemerintah Bagi-bagi Beras Gratis dan Uang Tunai

Trenggono menuturkan, lokasi Kampung Nelayan Merah Putih akan dibangun tersebar di wilayah Indonesia, termasuk NTT.

"Ini lagi nyebar, di daerah NTT juga ada cukup banyak. Lalu di Batam ada, di daerah Sulawesi Selatan, banyak-banyak. Di Lampung juga ada," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Trenggono memang pernah mengatakan program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Menkes Budi: Nggak Udah Dikhawatirkan

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 kampung. Untuk tahap awal, KKP menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2025. 

Kriteria lokasinya yaitu mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan atau pembudidaya ikan lebih dari 80 persen, ketersediaan dan status lahan clear and clean untuk pembangunan fasilitas produksi lebih dari 1 hektare.

Selain itu, Kampung Nelayan Merah Putih juga perlu memiliki potensi sumber daya ikan, budidaya ikan dan wisata bahari yang dapat dikembangkan, serta terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X