GEMALANTANG.COM JAWA BARAT -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan perubahan jam masuk sekolah melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat menyinggung soal gagasan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Pemkot Jambi akan Sulap Kawasan Tua Kota Jambi jadi Pusat Generasi Muda
Namun dalam Surat Edaran 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat,ditetapkan kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada pukul 06.30 WIB.
Adapun surat edaran ini diterbitkan pada 28 Mei 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Selain penyesuaian waktu masuk, SE tersebut juga menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar hanya berlangsung dari hari Senin hingga Jumat.
Baca Juga: Pekerja dan Guru Honor Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu
Untuk itu, sekolah diminta untuk tidak menggelar pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dimulai pada tahun ajaran baru, yaitu pertengahan Juli 2025.
"Waktunya dimulai pukul 06.30 dan diakhirinya proporsional dalam jam efektif itu jadi tidak merubah hanya dipercepat ke 06.30.” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.
Baca Juga: Menteri Ara Ungkap Sosok Dibalik Rekor Kuota Rumah Subsidi
“Masa berlakunya itu (surat edaran) tahun ajaran baru, pertengahan Juli 2025," Herman menambahkan.
Artikel Terkait
Walikota Jambi Terus Lakukan Penyegaran Birokrasi Demi Optimalisasi Pelayanan Publik
Dorong Ketahanan Pangan, Fadhil Arief Bantu Alsintan Untuk Petani
Beasiswa Batanghari Tangguh Ditunggu Mahasiswa dan Pelajar, Begini Penjelasan Dinas PdK Batanghari
Simak dan Perhatikan, Ini Syarat Sah Kambing Dijadikan Hewan Kurban
827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Berkat Program Pemutihan Ijazah
Istana Buka Suara Soal Pidato Prabowo Tentang Adu Domba Asing
Menteri Ara Ungkap Sosok Dibalik Rekor Kuota Rumah Subsidi
Beras Surplus 4 Juta Ton, Titiek Soeharto Bilang Gini
Pekerja dan Guru Honor Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu
Pemkot Jambi akan Sulap Kawasan Tua Kota Jambi jadi Pusat Generasi Muda