Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi

Photo Author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 04:58 WIB
Kombes Pol Ade Ary Syam. (Gemalantang.com/inp.polri.go.id)
Kombes Pol Ade Ary Syam. (Gemalantang.com/inp.polri.go.id)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Polisi mengungkap motif di kasus pembunuhan yang dilakukan karyawan toko sembako di Bekasi terhadap atasannya sendiri. 

Pelaku berinisial AS (21) tega menghabisi ALS alias Koh Alex (64), pemilik toko tempatnya bekerja, setelah merasa tersinggung saat meminta pinjaman uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjabarkan bagaimana insiden ini terjadi pada Jumat 30 Mei 2025. 

Baca Juga: Maulana Bentuk Tim Khusus Untuk Memastikan Kesehatan Hewan Kurban

Saat itu, AS datang ke toko di kawasan Pondok Gede, Bekasi, sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalankan tugasnya sebagai karyawan.

"Pelaku ini adalah karyawan korban di toko,” jelas Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 3 Juni 2025.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya sore hari, AS menghampiri sang bos untuk meminjam uang sebesar Rp3 hingga Rp5 juta. 

Baca Juga: Pemkot Jambi akan Sulap Kawasan Tua Kota Jambi jadi Pusat Generasi Muda

Menurut pengakuan AS, dana itu akan dipakai untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya. 

Namun, permintaan itu justru ditanggapi dengan ucapan yang menyinggung.

“Tersangka emosi karena tersinggung atas perkataan korban dengan kata 'Kamu kasbon terus. 'Kerja saja malas’,” ujar Wira.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Pidato Prabowo Tentang Adu Domba Asing

AS yang tidak terima dengan ucapan itu sempat membela diri dan mempertanyakan maksud ucapan korban.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X