“Kemudian, tersangka mengatakan 'saya enggak kerja bener gimana? saya libur kadang disuruh masuk. Kalau pulang aja paling malem beda sama yang lain. Maksudnya ngomong gitu ke saya apa?'. Kemudian korban menjawab, 'sudah, enggak ada',” sambungnya.
Namun pernyataan justru itu memicu kemarahan pelaku. AS kemudian memukul korban berulang kali dan melemparnya dengan kardus berisi air mineral.
Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Pidato Prabowo Tentang Adu Domba Asing
Ketika korban jatuh dan mencoba bangkit, pelaku kembali menghantam kepala korban hingga membentur kloset kamar mandi dan pecah.
“Ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepala membentur ke arah kloset,” ujar Wira.
Setelah korban terlihat tak berdaya, AS kemudian merampas uang tunai Rp84.654.000, dua ponsel, dan sepeda motor milik korban.
Baca Juga: 827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Berkat Program Pemutihan Ijazah
Wira menyebutkan, barang-barang itu digunakan untuk melarikan diri bersama istri dan anaknya ke Batam.
“Uang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam,” tambah Wira.
Namun demikian, pelarian AS berakhir pada Minggu 1 Juni 2025 dini hari.
Baca Juga: Stok Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
Polisi berhasil mengamankan AS saat ia menginap di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Tangerang Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan dengan identitas atas nama AS pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, diamankan di sebuah hotel, yaitu Hotel Ramada by Wyndham Serpong,” jelas Wira.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Artikel Terkait
827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Berkat Program Pemutihan Ijazah
Istana Buka Suara Soal Pidato Prabowo Tentang Adu Domba Asing
Menteri Ara Ungkap Sosok Dibalik Rekor Kuota Rumah Subsidi
Beras Surplus 4 Juta Ton, Titiek Soeharto Bilang Gini
Pekerja dan Guru Honor Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu
Pemkot Jambi akan Sulap Kawasan Tua Kota Jambi jadi Pusat Generasi Muda
Pemprov Jabar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Masuk Sekolah
Fahri Hamzah Tegaskan Rumah Subsidi Minimal Tipe 36 Sesuai Standar SDGs
Serahkan Alsintan Rotavator ke Brigade Pangan, Ini Pesan Fadhil Arief
Maulana Bentuk Tim Khusus Untuk Memastikan Kesehatan Hewan Kurban