Meski demikian, Airlangga belum dapat membeberkan detail teknis terkait mekanisme pemberian diskon listrik tersebut.
Baca Juga: Jadi Jendral Bintang Dua, Ini Riwayat Irjen Rinny Wowor
Ia menilai, pemerintah saat ini masih menyusun aturan pelaksana dan melakukan perhitungan kebutuhan anggaran.
Ia menyampaikan bahwa laporan telah disampaikan kepada Presiden, dan berharap regulasi bisa segera diselesaikan.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
Baca Juga: Israel Siap Menyerang Jika Perundingan Nuklir Iran dan AS Gagal
"Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," jelas Susi.
Ia menambahkan, rangkaian insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, yang menjadi salah satu kunci mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini bisa mencapai 5 persen, setelah sebelumnya hanya mencatat 4,87 persen pada kuartal pertama.
Artikel Terkait
Namanya Muncul Disidang Judi Online, Budi Arie : Tuhan Tidak Tidur
Puluhan Personel TNI Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi
Terdakwa Perkara Judi Online Bantah Budi Arie Terlibat
Israel Siap Menyerang Jika Perundingan Nuklir Iran dan AS Gagal
100 Rumah Rusak Akibat Gempa M 6,3 Bengkulu
Jadi Jendral Bintang Dua, Ini Riwayat Irjen Rinny Wowor
Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional
Kemenag Buka Suara Soal Video Viral Dugaan Jemaah Calon Haji Indonesia Terlantar
DPR Soroti Usulan KORPRI Naikkan Batas Usia Pensiun
Soal Perpanjangan BUP ASN, Komisi II DPR: Belum Ada Urgensinya