GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Isu tentang reshuffle Kabinet Merah Putih kembali terangkat. Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bahwa reformasi 1998 bukan sesuatu yang harus diperingati, namun harus diulangi.
Caranya adalah dengan melakukan reshuffle pada kabinet yang saat ini berada di pemerintahan.
Baca Juga: Perpres Baru : TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya
“Tugas presiden mengganti mereka yang tidak bicara tentang sosialis dan itu namanya perubahan paradigma baru,” kata Rocky Gerung saat hadir di acara peringatan reformasi 1998 di Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.
“Jadi sekali lagi ada kesempatan bagi kita untuk mengulangi energi reformasi, kita ingin bukan memperingati reformasi, tapi mengulangi reformasi,” terangnya.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Sebut Dedi Mulyadi Gubernur 'Lambe Turah'
Mengenai munculnya isu reshuffle, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa semua itu adalah kewenangan milik Presiden Prabowo.
“Kewenangan semua itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.
Baca Juga: Bareskrim Tepis Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Semasa Sekolah
Oleh karena itu, ia tidak ingin melakukan hal-hal yang tidak berada di dalam naungannya, termasuk mengenai reshuffle kabinet.
“Kita itu jangan berpikir bertindak melewati batas kewenangan,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Istana sendiri belum buka suara terkait isu reshuffle kabinet ini.
Artikel Terkait
Prabowo Ancam Pejabat yang Persulit Regulasi: Akan Saya Copot
DPR Minta Impor 'Tempat Makan' MBG dari China Dihentikan
Gaya Dedi Mulyadi vs Pramono Atasi Kenakalan Remaja
'Kubah Emas' Trump Akan Blokir Serangan China dan Rusia
Rombongan Diplomat Internasional Diserang Israel Saat Kunjungi Jenin
Dua Staf Dubes Israel Tewas Ditembak, Pelaku : Bebaskan Palestina
Ini Hasil Uji Labfor Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bareskrim Tepis Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Semasa Sekolah
Anggota DPR Ini Sebut Dedi Mulyadi Gubernur 'Lambe Turah'
Perpres Baru : TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya