Senin, 22 Desember 2025

Rocky Gerung Vs Bahlil : Itu Hak Prerogatif Presiden

Photo Author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 18:28 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - respon tentang isu reshuffle kabinet. (Gemalantang.com/Instagram.com/bahlillahadalia)
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - respon tentang isu reshuffle kabinet. (Gemalantang.com/Instagram.com/bahlillahadalia)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Isu tentang reshuffle Kabinet Merah Putih kembali terangkat. Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bahwa reformasi 1998 bukan sesuatu yang harus diperingati, namun harus diulangi.

Caranya adalah dengan melakukan reshuffle pada kabinet yang saat ini berada di pemerintahan.

Baca Juga: Perpres Baru : TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya

“Tugas presiden mengganti mereka yang tidak bicara tentang sosialis dan itu namanya perubahan paradigma baru,” kata Rocky Gerung saat hadir di acara peringatan reformasi 1998 di Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.

“Jadi sekali lagi ada kesempatan bagi kita untuk mengulangi energi reformasi, kita ingin bukan memperingati reformasi, tapi mengulangi reformasi,” terangnya.

Baca Juga: Anggota DPR Ini Sebut Dedi Mulyadi Gubernur 'Lambe Turah'

Mengenai munculnya isu reshuffle, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa semua itu adalah kewenangan milik Presiden Prabowo.

“Kewenangan semua itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga: Bareskrim Tepis Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Semasa Sekolah

Oleh karena itu, ia tidak ingin melakukan hal-hal yang tidak berada di dalam naungannya, termasuk mengenai reshuffle kabinet.

“Kita itu jangan berpikir bertindak melewati batas kewenangan,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Istana sendiri belum buka suara terkait isu reshuffle kabinet ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X