Tak hanya Razman, salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, juga menghadapi sanksi berat setelah aksinya yang menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Pembangunan Tahap 2 yang Fantastis
Firdaus diketahui sempat naik ke meja ruang sidang, yang dianggap sebagai pelanggaran etik serius.
Akibatnya, berita acara sumpah advokatnya juga dibekukan, membuatnya tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
Dengan serangkaian sanksi ini, baik Razman maupun tim hukumnya kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka di ruang sidang.
Artikel Terkait
Sisi Lain Insiden Maut di GT Ciawi, Ada Pelanggaran Daya Angkut hingga Minimnya Standar Rem Truk yang Perlu Dijadikan Pelajaran!
Ingar Fenomena War Tiket Kereta Api di Medsos, Begini Kata KAI Soal 'Karcis' Mudik Lebaran 2025 yang Sempat Bermasalah
Arab Saudi Akan Mainkan Peran Penting Untuk Selamatkan Palestina
Para Peneliti Jelaskan Seperti ini Aroma Mumi Ribuan Tahun
4 Momen Ungkapan Rahasia Jokowi-Prabowo, Salah Satunya Pengakuan sang Ayah Wapres Gibran yang Sering Jadi Sasaran Kritik Warga RI