GEMALANTANG.COM - Karier pengacara Razman Nasution kini berada di ujung tanduk setelah insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Insiden tersebut terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris pada 6 Februari 2025.
Sebagai imbas dari kejadian tersebut, Razman dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Launching MBG di TK Telanaipura
Selain itu, Mahkamah Agung juga membekukan berita acara sumpah advokatnya, yang menjadi langkah tegas terhadap tindakan yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.
Permintaan Maaf Razman Nasution
Usai menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari tiga jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Dalam wawancara dengan YouTube SelebTube TV, ia menunjukkan sikap menerima atas keputusan yang telah diambil terhadapnya.
Artikel Terkait
Sisi Lain Insiden Maut di GT Ciawi, Ada Pelanggaran Daya Angkut hingga Minimnya Standar Rem Truk yang Perlu Dijadikan Pelajaran!
Ingar Fenomena War Tiket Kereta Api di Medsos, Begini Kata KAI Soal 'Karcis' Mudik Lebaran 2025 yang Sempat Bermasalah
Arab Saudi Akan Mainkan Peran Penting Untuk Selamatkan Palestina
Para Peneliti Jelaskan Seperti ini Aroma Mumi Ribuan Tahun
4 Momen Ungkapan Rahasia Jokowi-Prabowo, Salah Satunya Pengakuan sang Ayah Wapres Gibran yang Sering Jadi Sasaran Kritik Warga RI