Senin, 22 Desember 2025

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya

Photo Author
RK
- Jumat, 7 Februari 2025 | 20:10 WIB
Jawaban Sri Mulyani tentang isu gaji ke-13 dan 14 PNS yang dibatalkan. (instagram.com/kemenpanrb) (Gema Lantang )
Jawaban Sri Mulyani tentang isu gaji ke-13 dan 14 PNS yang dibatalkan. (instagram.com/kemenpanrb) (Gema Lantang )

Saat ditanya apakah gaji ke 13 dan THR akan tetap dicairkan, ia menjawab, "Insyaallah."

 

Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR

 

Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, gaji ke 13 dan THR memiliki jadwal pencairan yang berbeda. 

 

THR untuk tahun 2025 diperkirakan akan diberikan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, yakni sekitar 20 Maret 2025. 

 

Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan Lebaran.

Baca Juga: Wanti-wanti Prabowo ke Menteri Tuai Sorotan, Begini Reaksi Sederet Pejabat Negara yang Enggan Disebut 'Ndablek'

Sementara itu, gaji ke 13 kemungkinan akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru. 

 

Insentif ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN yang memasuki tahun ajaran baru.

 

Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah, ASN diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X