Saat ditanya apakah gaji ke 13 dan THR akan tetap dicairkan, ia menjawab, "Insyaallah."
Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR
Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, gaji ke 13 dan THR memiliki jadwal pencairan yang berbeda.
THR untuk tahun 2025 diperkirakan akan diberikan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, yakni sekitar 20 Maret 2025.
Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan Lebaran.
Sementara itu, gaji ke 13 kemungkinan akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru.
Insentif ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN yang memasuki tahun ajaran baru.
Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah, ASN diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan.
Artikel Terkait
Soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg , Hafiz Fattah: Akan Kita Dudukan Bersama Pemerintah Daerah dan Provinsi
Ada Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan MBG di Papua Oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan
Dear Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Ini Sampai Kehilangan Nyawa demi Antre Gas Melon
Fadhil Arief Minta Utamakan Pembangunan Prioritas
Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan Sampai Sekjen Dipanggil Presiden, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada
100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi: Kami Tahu Ada Perlawanan tapi Kami Yakin