Senin, 22 Desember 2025

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya

Photo Author
RK
- Jumat, 7 Februari 2025 | 20:10 WIB
Jawaban Sri Mulyani tentang isu gaji ke-13 dan 14 PNS yang dibatalkan. (instagram.com/kemenpanrb) (Gema Lantang )
Jawaban Sri Mulyani tentang isu gaji ke-13 dan 14 PNS yang dibatalkan. (instagram.com/kemenpanrb) (Gema Lantang )

Baca Juga: Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan

"Saat ini, kebijakan gaji ke 13 dan THR tahun 2025 sedang dalam proses penyusunan. Regulasi yang mengaturnya tengah dikaji bersama tim teknis dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini.

 

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai penghapusan atau pemangkasan gaji ke 13 dan THR. 

 

Keputusan resmi baru akan diumumkan setelah proses kajian selesai.

 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menampik isu penghapusan gaji ke 13 dan THR bagi PNS.

 

"(Gaji ke 13 dan THR) sudah masuk dalam APBN 2025 dan sedang dalam tahap pemrosesan," ungkap Sri Mulyani usai menghadiri acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2025.

 

Ia meminta ASN untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan insentif tahunan ini.

 

"Nanti tunggu saja ya," kata Sri Mulyani.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X