Lantas, apa hal yang melatari usulan terkait patwal yang dilakukan hanya untuk Presiden dan Wapres RI? Berikut ini ulasan selengkapnya.
MTI: Bunyi Sirene Kendaraan Patwal Bikin Pengendara Stress
Dalam kesempatan yang sama, Djoko menerangkan hiruk pikuk kemacetan yang dirasakan masyarakat kini salah satunya merasa terganggu dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal.
"Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas," terang Waketum MTI Pusat.
"Jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirine kendaraan patwal," lanjutnya.
Masyarakat Punya Hak untuk Merasa Nyaman di Jalan Raya
Djoko menilai, jalan yang dibangun melalui pemungutan pajak sudah semestinya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu sesuai Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang," sebut Djoko dalam kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
Punya Harta Rp1 Triliun Tetapi Cicilannya Rp136 Miliar, Raffi Ahmad Akui Pernah Punya Cicilan Mencapai Rp2 Miliar Tiap Bulannya
Penjual Eceran Diminta Berhenti Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ternyata Ini Gantinya
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Benarkah Anggarannya Kurang?
Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi Dukung Program Batanghari Super Tangguh
Fadhil Arief Sebut, Membangun Batanghari Butuh Semua Pihak
PJ Sekda Mula P Rambe Ikut Zoom Metting Bersama Mendagri Tito Karnavian