GEMALANTANG.COM - Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, melaporkan harta kekayaannya yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,03 triliun, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 27 Desember 2024.
Dalam laporannya, Raffi menyebutkan berbagai aset bergerak dan tidak bergerak, serta beberapa kewajiban utang yang turut tercatat.
Berikut adalah rincian harta yang dimiliki oleh Raffi Ahmad.
Baca Juga: Berbeda dengan Zonasi, SPMB Siswa SMA Pakai Sistem Rayon dan Bisa Daftar Antar Provinsi
1. Tanah dan Bangunan
Raffi memiliki sejumlah properti dengan total nilai mencapai Rp737,15 miliar yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, dan Tabanan.
Berikut rincian tanah dan bangunan yang tercatat:
Tanah dan bangunan di Tangerang (420 m²/445 m²): Rp 45.000.000.000
Artikel Terkait
Beberapa Wilayah Cegah Banjir dengan Modifikasi Cuaca, Ternyata Jika Tak Efektif Bisa Berdampak Buruk Bagi Masyarakat
Al Haris Ajak Pejabat Untuk Rutin Safari Subuh Setiap Jumat
Optimalisasi Peran dan Fungsi, Banmus DPRD Jambi Kunker ke DPRD DKI Jakarta
6 Mitos Tentang Rip Current, Salah Satunya Tentang Cara Penyelamatan yang Makin Membahayakan Jika Tetap Dilakukan
Mendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB, Sebut Daya Tampung Sekolah Negeri Jadi Salah Satu Pertimbangan
Di-notice Kajol, Begini Respon sang Artis Bollywood Melihat Mayor Teddy dan Menlu Sugiono Menyanyikan Kuch Kuch Hota Hai