"Berarti penyidikan ini sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya," tambahnya.
Lantas, bagaimana proses penyidikan secara detail yang dilakukan Kejagung terhadap kasus dugaan korupsi Tom Lembong? Berikut ini sejumlah fakta terkininya.
Kejagung: Penyidik Tidak Main-main!
Dalam kesempatan yang sama, Harli menegaskan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara Tom Lembong.
Baca Juga: Aktris Raline Shah Jadi Stafsus Menkomdigi, Ini Tugas dan Besaran Gajinya yang Fantastis
"Saya sudah sampaikan, penyidik tidak akan main-main, siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara semua, termasuk TTL. itu komitmen kita," tegasnya.
Dalam kasus ini, terdapat beberapa istilah yang harus dipahami, yaitu gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP).
Mudahnya, GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.
Artikel Terkait
Kode Keras Kluivert ke Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Banyak Menit Bermain Bersama Klub!
Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!
Siswa Harus Tahu Tentang Legislatif dan Eksekutif, Sekretaris Komisi lll DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi SMA
Menjabat 5 Bulan 20 Hari Pimpin Polres Batanghari, Singgih Hermawan: Terimakasih Masyarakat Batanghari
Kombes Pol Manang Soebeti Bakal Buat Geng Motor Bakal Tak Bisa Tidur Nyenyak
3 Nyinyiran Bung Towel ke Shin Tae-yong Eks Juru Taktik Timnas Indonesia, dari Momen Laga Kontra Jepang hingga Piala Asia U-23