GEMALANTANG.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin Upacara Sertijab Karo Rena, Karo SDM, Ka SPN, Kapolres Batanghari, Merangin, Kerinci dan Pelantikan Jabatan Dirreskrimum, Dirpamobvit, Kabid Dokkes dan Kapolresta Jambi pada Senin, (13/01/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lantai IV Gedung A Mapolda Jambi tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Para PJU Polda Jambi dan Para Bhayangkari PJU Polda Jambi.
Usai Sertijab di Mapolda Jambi, hari ini di Mapolres Batanghari yang berlangsung dengan khidmat. Selain disambut dengan Tari Sekapur Sirih, kedatangan AKBP Handoyo Yudhy Santosa S.I.K, M.I.K disambut Wakapolres Batanghari M Rhida dan Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan S.I.K, M.A.P.
Pada acara pisah sambut tersebut, AKBP Singgih Hermawan secara resmi menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada AKBP Handoyo Yudhi Santoso.
Momen ini menjadi begitu emosional ketika AKBP Singgih dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih dan permohonan maaf atas segala kekhilafan yang mungkin terjadi selama kepemimpinannya.
“Dalam perjalanan hidup dan pengabdian saya, mungkin ada kata atau sikap yang kurang berkenan, baik dari saya pribadi, istri saya, maupun anak saya yang sering saya sebut ‘Kapolres kecil’. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf atas segala kekhilafan yang mungkin pernah terjadi,” ungkap AKBP Singgih dengan penuh rasa haru.
Artikel Terkait
Niat Menemui Anakya, Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Oleh Oknum ASN
Dampak Sosial Dan Ekonomi Ditengah Pusaran Ilegal Drilling
Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah 271T Dipolisikan Ormas
Bikin Negara Merugi Rp280 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom
Momen Pilu Makan Bergizi Gratis di SD, Siswa Ini Menangis Tersedu hingga Siswi yang Ingat Ibunya ‘Mengepel di Rumah Orang’
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda