GEMALANTANG.COM - Prof. Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) dilaporkan ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2025.
Pelaporan ini dilakukan oleh Andi Kusuma, Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpatan) Bangka Belitung yang merupakan organisasi masyarakat di Bangka Belitung.
Sebagai tambahan informasi, Bambang Hero Saharjo adalah spesialis forensik api sekaligus Guru Besar dalam bidang Perlindungan Hutan di IPB.
Baca Juga: Dampak Sosial Dan Ekonomi Ditengah Pusaran Ilegal Drilling
Ia dilibatkan oleh penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk memberikan analisa total kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung.
Perhitungan Prof. Bambang Hero Saharjo pada kerugian negara kasus korupsi timah
Dalam perhitungannya, ia menyatakan kalau kasus korupsi pada wilayah IUP atau Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk selama tahun 2015-2022 adalah Rp271 T.
Ada rincian yang dibuat berdasarkan kerusakan baik kawasan hutan dan non kawasan hutan.
Artikel Terkait
KPU Batanghari Tetapkan Fadhil-Bakhtiar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Mahalini Pergi Umroh untuk Kali Pertama saat Hamil 7 Bulan, Amankah untuk Ibu dan Janinnya?
Masih Ingat Joni Pemanjat Tiang Bendera? Kini Berhasil Lolos Bintara AD dengan Perjuangan Ini
Manusia vs Teknologi, Wamen Dikti Stella Christie Imbau Masyarakat Pandai Manfaatkan AI Agar 'Tidak Kalah Telak'
Karen Bass, Wali Kota Los Angeles Bikin Geram Warganya Malah Pergi ke Ghana Saat Terjadi Kebakaran