Sementara di Gedung Laluan Polres Batanghari memberikan kesempatan bagi seluruh tamu undangan untuk mengucapkan selamat dan memberikan doa restu kepada Kapolres yang baru, serta menyampaikan salam perpisahan kepada AKBP Singgih Hermawan. Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan tercipta, mencerminkan betapa eratnya hubungan yang terjalin di antara seluruh anggota Polres Batanghari.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi farewell bagi AKBP Singgih Hermawan. Setelah lebih dari 5 bulan 20 hari memimpin Polres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan dilepas dengan penuh penghormatan oleh seluruh personel.
Momen ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi dan komitmen beliau selama bertugas.
Di akhir acara, AKBP Handoyo Yudhi Santoso memberikan sambutan perdana sebagai Kapolres Batanghari.
Dalam pidatonya, ia menegaskan negaskan komitmen untuk melanjutkan capaian yang telah diraih oleh AKBP Singgih serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Batanghari.
“Saya sangat menghormati dedikasi dan kontribusi AKBP Singgih Hermawan selama menjabat di Polres Batanghari. Saya berkomitmen untuk melanjutkan kerja keras ini bersama seluruh jajaran demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Handoyo dengan penuh keyakinan.
Pukul 15.00 WIB: Penutupan Acara
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk kelancaran tugas baru AKBP Singgih Hermawan sebagai Kasubbag Pers Bag Renmin Korbinmas Baharkam Polri dan agar kepemimpinan AKBP Handoyo Yudhi Santoso membawa Polres Batang Hari menuju kesuksesan yang lebih gemilang.
Meski hanya menjabat selama 5 bulan 20 hari, AKBP Singgih Hermawan telah memberikan kontribusi besar bagi Polres Batanghari. Kepemimpinan AKBP Singgih Hermawan yang tegas, rendah hati, dan penuh perhatian terhadap anggota Polres meninggalkan kesan mendalam di hati seluruh personel.
Artikel Terkait
Niat Menemui Anakya, Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Oleh Oknum ASN
Dampak Sosial Dan Ekonomi Ditengah Pusaran Ilegal Drilling
Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah 271T Dipolisikan Ormas
Bikin Negara Merugi Rp280 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom
Momen Pilu Makan Bergizi Gratis di SD, Siswa Ini Menangis Tersedu hingga Siswi yang Ingat Ibunya ‘Mengepel di Rumah Orang’
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda