Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Insiden Tragis Jeju Air

Photo Author
RK, Gema Lantang
- Kamis, 2 Januari 2025 | 14:26 WIB

Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Insiden Tragis Jeju Air (Gema Lantang )
Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Insiden Tragis Jeju Air (Gema Lantang )

 

"Perekam data penerbangan yang rusak dianggap tidak dapat dipulihkan untuk ekstraksi data di dalam negeri," kata Joo Jong-wan pada Rabu, 1 Desember 2024.

 

"Disepakati hari ini untuk membawanya ke Amerika Serikat untuk dianalisis bekerja sama dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS," tambahnya.

 

Pernah Alami Insiden pada 2021

 

Dikutip dari Mirror, Korea Airports Corp mengungkap pesawat Boeing 737-800 Jeju Air yang kecelakaan itu terdaftar sebagai HL8088 dalam Sistem Informasi Teknis Pesawat. 

 

Fakta yang mengejutkan, pesawat itu memiliki riwayat insiden. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2021. Saat itu, ekornya terbentur di landasan pacu saat lepas landas dari Bandara Internasional Gimpo Seoul.

 

Perusahaan milik negara itu menyebut insiden tersebut mengakibatkan kerusakan struktural pada pesawat. Insiden tersebut juga mendorong Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi untuk mengenakan denda sebesar 2,2 miliar won kepada Jeju Air.

 

Kementerian Transportasi juga menyebut Jeju Air saat itu telah gagal memeriksa dan memperbaiki kerusakan secara menyeluruh sebelum melanjutkan operasi. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X