“Sesuai kesepakatan pemerintah RI dan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan bertahap dari 10% ke 11% pada 2022. Lalu pada 1 Januari 2025 jadi 12%. Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tak memberi pengaruh signifikan ke daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Prabowo.
Prabowo pun menegaskan bahwa sikap pemerintah yang ia pimpin, dan juga pemerintah pendahulu adalah setiap kebijakan perpajakan yang mengutamakan perlindungan daya beli rakyat dan mendorong pemerataan ekonomi.
Baca Juga: ESDM Setujui 736 RKAB Tambang Batubara Di 2024
“Saya kira dengan ini sudah jelas pemerintah terus berupaya menciptakan sistem pajak yang adil dan pro rakyat,” tukasnya.
Artikel Terkait
‘Bola Panas’ PPN 12 Persen dari PDIP ke Prabowo, Anggota Komisi II DPR: Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru
3 Bukti Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Adalah Sosok yang Misterius, Salah Satunya Sulit Diajak Tampil di TV Maupun Podcast
Baru Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Pimpin Ratas Kabinet di Halim
Hukuman Pengurangan Poin Mengintai PSM Makassar Usai Tampil dengan 12 Pemain saat Laga Kontra Barito Putera di Liga 1 Indonesia
Prabowo Minta Kementerian Hemat Anggaran, Sorot Prioritas untuk Anak-anak dan Guru
Prabowo Sebut Kelapa Sawit RI Strategis: Banyak Negara Takut Tak Dapat
Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: Melukai Rasa Keadilan!
Harga Rokok Naik Di Tahun 2025, Ini Daftar Lengkapnya
ESDM Setujui 736 RKAB Tambang Batubara Di 2024
Disentil Prabowo, Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis Ringan Harvey Moeis